Blog Archive

Merk Susu Berbakteri Masih teka-teki


VIVAnews –Si penggugat itu bernama David Tobing. Ayah dua anak ini mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Maret 2008. Dia mendesak hakim  memerintahkan Depkes dan IPB, membuka data nama merk susu formula yang mengandung entrobacter sakazakii. Bakteri jenis ini berbahaya bagi bayi. Hingga kasasi di Mahkamah Agung, David Tobing menang terus.
Kamis, 10 Februari 2011, Menteri Kesehatan menggelar konferensi pers. Sehari sebelumnya santer beredar kabar bahwa Departemen Kesehatan akan mengumumkan nama-nama susu formula yang mengandung bakteri yang berbahaya itu. Dan publik tentu saja menunggu.
Konferensi  pers itu berlangsung dikantor Kementerian Komunikasi dan Informasi. Selain Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, hadir dalam acara ini  Tifatul Sembiring, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Biro Hukum Institut Pertanian Bogor.
Dalam konferensi pers itu, Menteri Endang mengecam keras pembagian gratis susu-susu formula kepada sejumlah klinik bersalin.  "Jangan minum susu formula kalau bayi belum enam bulan. Karena bayi usia itu berisiko," kata Ibu Menteri.
Lalu soal daftar susu formula yang berbahaya itu?  Ibu Menteri tak mau mengumumkannya. Meski MA sudah memutuskan kasus ini tanggal 26 April 2010, Endang memastikan, “Kami belum menerima pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Pusat."  Ia mengaku sudah mengetahui keputusan itu dari laman Mahkamah Agung.
Pihak Institut Pertanian Bogor juga enggan membuka daftar itu. Sama juga alasannya. "Sampai dengan 10 Februari 2011, IPB sebagai tergugat satu belum menerima pemberitahuan keputusan itu," kata Kepala Kantor Hukum dan Organisasi IPB, Dedi Muhammad Tauhid.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) memastikan semua susu formula yang beredar bebas dari bakteri berbahaya. Bebas dari Enterobacter sakazakii.
Badan itu menjamin bahwa susu formula yang beredar sudah sesuai standar internasional, Codex. Jaminan itu berdasarkan uji sampel berkala terhadap sejumlah merk susu formula yang beredar. "Tidak ada satupun yang mengandung bakteri Enterobacter sakazakii," kata Kustantinah, Kepala BPOM.

Kusntantinah menegaskan bahwa BPOM melakukan uji sampel soal kemungkinan kontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii sejak 2008, sebagai respons hasil temuan tim peneliti IPB. Sejumlah  96 susu formula diuji. Hasilnya nihil.

Uji sampel itu kembali dilakukan terhadap 11 merek susu formula pada 2009, 99 merek susu formula pada 2010, dan 18 merek susu pada awal 2011. Hasilnya pun  sama. Zonder bakteri berbahaya.

“Saya akan kejar terus”
Semua penjelasan itu tidak membuat  David Tobing surut langkah. Konferensi pers itu, katanya,  seperti dagelan, seperti pertunjukkan Srimulat. Pengumuman nama-nama susu itu, katanya, “Adalah perintah pengadilan dan Mahmakah Agung. Tak bisa ditawar-tawar,” kata David kepada VIVAnews, Kamis 10 Februari 2011.
Ia mengaku kecewa dengan pernyataan Badan POM bahwa berdasarkan uji sample sejak 2008, tidak ada susu yang tercemar.  Dia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan berdasarkan penelitian IPB tahun 2003 sampai 2006. Jadi, ”Jangan ditutupi dengan hasil penelitian terakhir. Itu bukan esensinya," kata David.
Alasan Endang Rahayu urung mengumumkan nama-nama susu formula itu sebab salinan putusan belum diterima, kata David, sungguh tidak masuk akal. Kalau sekedar mengunakan alasan administrasi, sungguh tidak diperlukan konferensi pers sebesar itu. Alasan administrasi itu sesungguhnya bisa dikesampingkan, sebab ini menyangkut kepentingan publik. Apalagi, katanya, Keputusan itu sudah diunggah ke laman MA.”
David mengaku tidak akan surut langkah. Dia berjanji akan terus mengejar  nama-nama merk susu formula berbakteri itu. “Jangan pikir dengan konferensi pers selesai urusan.” Sebab, ini kepentingan publik.
Soal kepentingan publik itulah yang disebutkan para hakim di Mahkamah Agung dalam amar putusannya.  Para hakim yang dipimpin Harifin A Tumpa itu menegaskan bahwa penelitian yang menyangkut kepentingan masyarakat haruslah dipublikasikan. Agar masyarakat lebih waspada.
Jika tidak akan, “Mengakibatkan keresahan dalam masyarakat, karena dapat merugikan konsumen,"begitu bunyi putusan itu seperti dimuat dalam laman MA. Hasil penelitian yang menyimpulkan ada bakteri Enterobacter dipublikasikan di laman IPB tanggal 12 Februari 2008.
Belakangan, Harifin A Tumpa yang juga Ketua MA itu, mempersilahkan kepada para pihak yang keberatan dengan putusan mengajukan upaya hukum lain.
Bahaya Sakazakii
Seberapa bahaya sesungguhnya enterobacter sakazakii itu? Dengarlah penjelasan Menteri Endang berikut ini. Bakteri ini sejatinya bisa dijumpai di mana-mana. "Pada lingkungan, makanan, juga dalam usus manusia normal dan beberapa hewan," kata dia. Bakteri ini memiliki banyak strain. Ada yang berbahaya, ada juga yang tidak.
Yang paling rentan terkena bakteri ini adalah, "Bayi yang berumur kurang dari 28 hari. Bayi  yang lahir dengan berat badan rendah, lahir prematur, dan  mungkin dengan risiko lain," kata Endang.
Jika terinfeksi, bayi bisa menderita diare -- itu jika bakteri mengenai saluran pencernaan. "Atau meningistis jika kena syaraf.”
Bakteri ini bisa menyusup dalam empat tahapan pembuatan susu. Dari bahan mentah, proses pasteurisasi, saat kaleng dibuka, dan proses penyiapan. "Entah karena botol dan sebagainya mungkin tercemar," katanya.
Tapi jangan kelewat cemas. Kasus ini jarang terjadi. "Menurut Badan Kesehatan Dunia, WHO, sejak tahun 1961-2003 di seluruh dunia ditemukan 48 bayi yang terkena," kata Menkes. Bagaimana dengan di Indonesia? "Sampai sekarang belum ada laporan."

Meski berbahaya, bakteri ini gampang dilumpuhkan. Mati dalam air panas 70 derajat Celcius. Jika diaduk dalam air mendidih, dalam 15 detik bakteri mati. Minum segera. Meski mudah, Menteri Endang mengimbau, “Bayi enam bulan jangan minum susu formula. Sebab bayi usia itu sangat bersiko”

0 Response to "Merk Susu Berbakteri Masih teka-teki"

Posting Komentar

Baca yang lain gan...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang pun yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mungkin akan dibawa ke kami dengan mengirim email pemberitahuan & yang sama akan segera dihapus, setelah klaim verifikasi.
powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme